Ads 468x60px

Perselingkuhan di Pengadilan Marak, dari Hakim Hingga Panitera

Jakarta - Skandal cinta terlarang hakim cantik ADA membuka kotak pandora asmara di pengadilan. Menurut Komisi Yudisial (KY), mereka yang terlibat skandal cinta berasal dari kalangan hakim hingga panitera.

"KY sangat prihatin dengan berbagai kasus perselingkuhan yang terjadi di sejumlah pengadilan. Selain beberapa kasus yang dilaporkan ke KY, banyak kasus temuan KY yang tersebar di berbagai daerah," kata Wakil KY, Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (29/12/2012).

Peristiwa ini membuat KY sangat prihatin. Sebab hakim sebagai pejabat yang harus menjaga martabat, malah berbuat hal yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

"Perselingkuhan ini dilakukan baik antar hakim, hakim dengan panitera atau staf. Juga antar staf dan sebagainya," sambung Imam prihatin.

Kisah asmara di balik toga ini bermula dari rekomendasi KY untuk memberhentikan dengan tidak hormat hakim ADA yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Sebelum di PN Simalungun, ADA pernah bertugas di PN Batusangkar, PN Sungailiat dan PN Boyolali.

Tindakan asusila ADA ini diakui Ketua MA, Hatta Ali. MA sendiri pernah melakukan penyelidikan atas dugaan selingkuh tersebut tetapi hasilnya nihil.

"Inisial hakim 'ADA', adalah dituduhkan kepada salah seorang hakim yang bertugas PN Simalungun. Kalau terbukti ya, kalau tidak ya kasihan karena dia punya keluarga juga," kata Ketua MA Hatta Ali, kemarin.

Sumber : Detik.com